DedyAkas.com – GPN adalah Gerbang Pembayaran Nasional. Tulisan GPN ini terdapat pada kartu debit, dengan logo burung berwarna merah dan tulisan GPN dibawahnya. Salah satu logo sebelumnya tersebut adalah MasterCard atau Visa. Letak logo dan tulisan tersebut berada di bawah sebalah kanan kartu ATM.
GPN adalah singkatan dari Gerbang Pembayaran Nasional. Kartu ini dapat digunakan atau digesekkan pada semua mesin EDC dari berbagai macam bank. Kartu debit berlogo GPN merupakan program yang dibuat oleh Bank Indonesia. Bahkan nantinya setiap pemilik kartu ATM, diwajibkan memiliki minimal satu kartu debit berlogo GPN.
Gerbang Pembayaran Nasional adalah sebuah sistem yang dibuat oleh Bank Indonesia yang bisa dipadukan ke berbagai kanal sistem pembayaran atau transaksi perbankan yang akhirnya menjadi satu dikarenakan saling terhubung. Dimana sebelumnya pada kartu yang berlogo MasterCard atau sejenisnya, jika dipakai untuk transaksi, maka harus menggunakan mesin EDC dengan bank yang sama. Namun sekarang sudah ada GPN.
Kartu debit yang berlogo GPN artinya setiap-tiap transaksi dari berbagai bank penerbit kartu debit berlogo GPN sudah terintegrasi jasa penggunaanya di dalam negeri yaitu negara Indonesia. Namun tahukah Anda, bahwa kartu yang dimiliki sebelumnya dengan logo seperti Visa, MasterCard atau logo yang lainnya menggunakan jasa dari sistem transaksi atau pembayaran milik asing, dan itu bisa dipakai hampir di seluruh negara di dunia dengan cakupan internasional.
GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) dalam bahasa inggris adalah National Payment Gateway (NPG).
Apa Manfaat GPN? Manfaat kartu debit GPN adalah memudahkan pemiliknya dalam bertransaksi non tunai, karena bisa menggunakan semua mesin EDC walaupun banknya berbeda.
Silahkan coba cek kartu ATM Anda sendiri, apakah masih pakai kartu lama yang berlogo MasterCard, Visa atau yang lainnya, mungkin mulai sekarang segeralah ke kantor Bank cabang terdekat, untuk keperluan membuat kartu debit ATM model terbaru keluaran Bank Indonesia yang berlogo GPN (Gerbang Pembayaran Nasional).
Bank Indonesia sudah semenjak lama ingin menerbitikan GPN ini, hingga akhirnya sekarang bisa terealisasi, walaupun belum merata, namun sebagian sudah merasakan manfaat dari GPN ini. Tentang GPN ini sudah diatur oleh pasal dengan No.19/8/PBI/2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PDAG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional oleh Peraturan Bank Indonesia (PBI)
Tahukah Anda bahwa gambar garuda yang terbang tersebut memiliki sudut kemiringan terbang 28 derajat, yang diartikan sebagai angka awal terbentuknya Bank Indonesia di tahun 1828 yang siap mengawal sistem pembayaran nasional.
Baca Juga :
3 Cara Mudah Isi Saldo Gopay Gojek Melalui Bank Mandiri
Cara Terbaru Transfer Saldo DANA ke OVO Dengan Mudah
Penting! 5 Kegunaan Kartu Kredit yang Perlu Kamu Ketahui
Bagaimana? Apakah kartu Anda sudah berlogo GPN?
Kalau misalnya untuk kemudahan transaksi, semestinya memang kita dukung program pemerintah ini. Semoga saja lancar semuanya.