Asuransi kecelakaan pada diri melindungi Anda dari segala jenis kecelakaan, bahkan hingga yang menyebabkan kematian. Jika begitu, apa bedanya dengan Asuransi Jiwa? Terdapat beragam risiko yang mungkin terjadi setiap harinya dalam kehidupan seseorang. Baik risiko penyakit, kecelakaan ataupun meninggal dunia. Melindungi diri dari risiko tersebut dengan asuransi merupakan cara bijaksana mempersiapkan segala kemungkinan buruk yang mungkin terjadi di masa depan.
Kecelakaan pada diri bisa terjadi dimanapun, seperti terpeleset di kamar mandi, terjatuh dari tangga, tersandung benda tertentu yang membuat kesakitan, hingga hal fatal seperti kecelakaan kendaraan yang mengakibatkan kematian. Untuk melindungi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan atau risiko semacam itu, ada beragam manfaat asuransi bagi masyarakat yang bisa digunakan. Ada banyak pilihan asuransi – mulai dari kesehatan, kendaraan, jiwa, perjalanan, kecelakaan diri, dan lain-lain.
Namun, dari semua pilihan asuransi tersebut apakah seseorang masih membutuhkan asuransi kecelakaan pada diri (personal accident insurance)? Sebelum memilih jenis asuransi yang tepat untuk Anda mari kita lihat perbedaan mengenai asuransi kecelakaan dengan asuransi jiwa pada umumnya. Banyak dari kita menganggap bahwa asuransi kecelakaan pada diri adalah asuransi yang akan melindungi kita dari risiko terjadinya kecelakaan akibat kecelakan kendaraan bermotor. Jika begitu apa bedanya dengan asuransi kecelakaan atau asuransi jiwa?
Sebenarnya asuransi kecelakaan pada diri adalah sebuah Pertanggungan yang memberikan jaminan/proteksi atas Kematian; Cacat tetap; dan/atau biaya-biaya perawatan atau pengobatan sebagai akibat adanya suatu kecelakaan. Jadi asuransi kecelakaan diri bukan hanya melindungi kita dari kecelakaan akibat kendaraan bermotor, tetapi juga menjamin risiko kematian dan cacat tetap yang disebabkan oleh suatu kecelakaan atau kejadian yang datangnya tiba-tiba, tidak direncanakan, dari luar yang mengakibatkan kematian maupun cacat tetap.
Contohnya adalah seperti, kecelakaan pada saat bekerja, kecelakaan saat berkendara, termasuk juga kejadian seperti keracunan akibat terhirup gas atau uap beracun, mati lemas atau tenggelam. Bagi karyawan yang belum terlindungi dengan website asuransi terbaik di Indonesia dari perusahaan tempat bekerja dapat juga memanfaatkan asuransi kecelakaan ini.