Home > Artikel > Urutan Mulai Dari Taman Kanak Kanak Sampai Universitas

Urutan Mulai Dari Taman Kanak Kanak Sampai Universitas

Urutan Mulai Dari Taman Kanak Kanak Sampai Universitas. Pada pendidikan di taman kanak kanak atau TK merupakan perkenalan pertama untuk anak di usia dini. Oleh karena itu sudah banyak orang tua yang menginginkan anaknya menjadi anak yang terdidik dan dapat belajar dengan semestinya.

 

Untuk anak-anak zaman sekarang sebenarnya sudah dipersiapkan jenjang-jenjang pendidikan untuk bekalnya di masa mendatang atau untuk bekal sebagai mencari pekerjaan. Oleh karena itu untuk anak-anak zaman sekarang rata-rata sudah bisa merasakan beberapa pendidikan yang telah disesuaikan dengan umurnya masing-masing.

 

Pada Pendidikan Indonesia telah mengurutkan jenjang-jenjang pendidikan yang nantinya harus jalani.

 

Urutan Mulai Dari Taman Kanak Kanak Sampai Universitas


Berikut Adalah Urutan Mulai Dari Taman Kanak Kanak Sampai Universitas :

 

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Terdiri Dari :

  1. Taman Kanak-Kanak (TK)
  2. Raudatul Athfal (RA)
  3. Kelompok Bermain (KB)

 

Pendidikan Dasar (Kelas 1-6) Terdiri Dari :

  1. Sekolah Dasar (SD)
  2. Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  3. Kelompok Belajar Paket A

 

Pendidikan Dasar (Kelas 7-9) Terdiri Dari :

  1. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  2. Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  3. Kelompok Belajar Paket B

 

Pendidikan Menengah (Kelas 10-12) Terdiri Dari :

  1. Sekolah Menengah Atas (SMA)
  2. Sekolah Menengah Kejuruan
  3. Madrasah Aliyah
  4. Madrasah Aliyah Kejuruan
  5. Kelompok Belajar Paket C

 

Pendidikan Tinggi Terdiri Dari :

  1. Perguruan Tinggi
  2. Akademi
  3. Institut
  4. Politeknik
  5. Sekolah tinggi
  6. Universitas

 

Urutan mulai dari Taman Kanak Kanak sampai Universitas, merupakan Sistem Pendidikan Nasional, dimana agar dimaksudkan setiap anak-anak di Negara Republik Indonesia dapat menjalani pendidikannya sehingga menjadi anak Negeri yang cerdas, tertib, bertakwa dan berakhlak mulia.

 

Dikutip dari Undang Undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I dalam Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa :

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik seara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”.

 

Semoga para generasi penerus bangsa (Anak Negeri) selalu bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan yang semestinya. Amiin…

 

Baca Juga : Asal Usul Universitas

 

Demikianlah artikel tentang : Urutan Mulai Dari Taman Kanak Kanak Sampai Universitas.

Silahkan Share Artikel Ini:

About Dedy Akas

Orangnya biasa saja, menerima apa adanya, akan tetapi kritis ketika berusaha. Silahkan Bookmark this page (Ctrl+D). Website ini mampu loading, walaupun koneksi internet lambat. Jangan lupa untuk memberikan kritik, saran dan komentar. Article and Content Protected by DMCA. Terima kasih telah berkunjung. Salam, Dedy Akas Website

Check Also

Toyota GR 86 - Image by Toyota Astra

Perbandingan Mobil Sedan Sport Toyota GR 86 Baru Dengan Versi Sebelumnya

Banyak masyarakat menunggu kehadiran dari Toyota GR 86 yang sekarang sudah hadir di tengah-tengah masyarakat. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *